image image image image
image image image

Layanan Kami Kami Kami

Sertifikasi ISO

Sertifikat ISO adalah sistem manajemen untuk mengukur kualitas atau mutu suatu perusahaan. Hal ini bertujuan untuk melihat seberapa kredibilitas perusahaan tersebut mampu bersaing secara global

Read More

SKUP Migas

Setiap perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usaha penunjang minyak dan gas bumi di Indonesia harus memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang ( SKUP ) Migas sebagai standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan berusaha subsektor minyak dan gas bumi.

Read More

PQR/WPS Welding

Procedure Qualification Record (PQR) adalah rekaman data-data dari hasil pengujian pengelasan yang telah dilaksanakan berdasarkan Welding Procedure Specification (WPS) dimana berisi variabel-variabel yang akan digunakan selama dilakukan pengelasan pelat uji.

Read More

NPT (Nomor Pelumas Terdaftar)

Setiap pelumas yang diproduksi oleh produsen atau didistribusi oleh distributor ke pasar Indonesia wajib memiliki Nomor Pelumas Terdaftar atau NPT.Nomor Pelumas Terdaftar adalah Nomor yang diberikan oleh Direktur jenderal terhadap suatu nama dagang Pelumas setelah memenuhi persyaratan yang ditetetapkan.

Read More

RUP Panas Bumi SKT EBTKE

Energi terbarukan ini merupakan sumber energi yang berasal dari alam yang mampu dibuat kembali secara bebas, serta mampu diperbarui terus-menerus dan tak terbatas. Energi terbarukan mampu diciptakan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin canggih, sehingga mampu menjadi sumber energi alternatif.

Read More

SMK3 & AK3 Umum

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PP No. 50 Tahun 2012) merupakan wujud pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. SMK3 wajib dillaksanakan oleh perusahaan yang memperkerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan kerja yang lebih tinggi akibat karakteristik proses.

Read More

Testimoni Partner Kami Partner KamiPartner Kami

Jasa &LayananLayananLayanan

SKT WELDER

Sertifikasi/Kualifikasi JURU LAS atau AHLI LAS atau WELDER yang dikeluarkan dari Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi / Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi / Mineral dan Batubara adalah :

Sertifikasi dari Perusahaan yang telah dilakukan KUALIFIKASI mengacu kepada WPS yang dimiliki perusahaan tersebut dan ter-REGISTRASI dari masing – masing sektor baik ituDirektorat Jendral Minyak dan Gas Bumi / Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi / Mineral dan Batubara.
Kualifikasi tersebut melekat secara Individu serta Perusahaan tersebut selama mengerjakan pengelasan pada konstruksi atau fabrikasi yang mengacu pada WPS yang ada.

(*pada lembar Kualifikasi Juru Las/Ahli Las/Welder akan tertulis nama individu dan perusahaan. Ini bukan sertifikat, melainkan KUALIFIKASI JURU LAS/AHLI LAS/WELDER yang ter-REGISTRASI dari masing – masing sektor terkait).

Sedangkan JURU LAS atau WELDER yang memiliki Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) adalah seorang Welder yang memiliki Kompetensi Individu. Ini merupakan pengakuan atas kompetensi seorang Individu Welder sesuai dengan batasan kualifikasi yang tercantum pada sertifikat yang dimiliki.

Untuk Pengurusan SKT Welder Silahkan Hubungi Kami di 021-8265 6582 atau marketing@ptjac.co.id

SKK dan SBU

SBU adalah Sertifikat Badan Usaha diberbagai bidang – Apa pengertian SBU? SBU adalah sebuah sertifikat yang telah dikeluarkan secara resmi oleh LPJK ( Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) untuk menandakan kelayakan suatu badan usaha dalam menjalankan usahanya. Dengan kata lain, SBU adalah sebuah tanda profesionalisme satu perusahaan.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Badan Usaha diberbagai bidang

Ada beberapa hal yang menguntungkan dengan membuat SBU untuk perusahaan Anda. Beberapa hal tersebut antara lain:

a. Dipercaya Klien
Sebagai klien, adalah hak mereka untuk mempertanyakan kredibilitas perusahaan Anda sebelum memberikan sebuah proyek. Nah, dengan adanya SBU, maka Anda memiliki tolak ukur untuk menentukan seberapa kredibel Anda sebagai sebuah vendor yang akan mengeksekusi proyek.
b. Dapat mengambil proyek Raksasa
Ya, siapa yang tidak ingin ditunjuk menjadi vendor untuk mega proyek? Proyek-proyek besar yang biasanya diadakan oleh pemerintah kota adalah proyek resmi yang tidak bisa diambil oleh sembarang vendor. Perusahaan yang akan mengambil proyek tersebut haruslah memiliki sertifikat pada bidang tertentu yang bersesuaian dengan proyek tersebut.

Jenis – jenis Sertifikat Badan Usaha diberbagai bidang
a. SBU Konsultan
SBU konsultasi atau SBU Konsultan adalah jenis SBU yang menunjukkan kredibilitas Anda sebagai seorang konsultan atau perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi. Jenis konsultasinya pun beragam, bisa konsultasi tata kota, konsultasi keuangan, bahkan konsultasi dengan manajemen proyek.
b. SBU Jasa Konstruksi
Seperti yang Kita ketahui, Indonesia sedang berkembang dalam hal pembangunan. Ini dapat dilihat dari banyaknya pembangunan di kota-kota besar.
Alhasil, dengan meningkatnya pembangunan, maka meningkat jugalah kebutuhan akan pekerja bangunan untuk melaksanakannya.
Di sinilah proyek untuk perusahaan konstruksi jadi banyak pekerjaan.
Namun, tentu saja proyek ini tidak bisa diambil oleh sembarang orang, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Apalagi pembangunan dalam kota biasanya memiliki resiko yang berdampak pada kota itu secara keseluruhan. Makanya, SBU Jasa Konstruksi sangatlah diperlukan di sini.

SERTIFIKASI ISO

ISO 45001:2018 diterbitkan pada 12 Maret 2018. ISO 45001:2018 adalah standar internasional pertama di dunia yang menetapkan persyaratan atau pedoman untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Standar ini menyediakan kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk mengurangi risiko di tempat kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk pekerja, kontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu, yang memungkinkan sebuah organisasi untuk proaktif meningkatkan kinerja dalam SMK3.

Disusun dengan sistem high level structure (HLS). ISO 45001 dominan fokus pada kinerja setiap tenaga kerja dan menekankan pentingnya peranan top management untuk efektivitas sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Organisasi dituntut untuk memahami kebutuhan dan harapan pihak-pihak yang berkepentingan, serta mendefinisikan masalah apa saja yang ada di internal dan eksternal organisasi. ISO 45001:2018 juga fokus pada partisipasi tenaga kerja.

Standar ini lebih menekankan dan mendorong partisipasi tenaga kerja, yang mana hal ini tidak terdapat di versi terdahulu, OHSAS. Hal yang dimaksud adalah mekanisme untuk partisipasi dan konsultasi, identifikasi bahaya dan penilaian risiko, tindakan pengendalian bahaya dan risiko, identifikasi kebutuhan kompetensi, pelatihan dan evaluasi pelatihan, investigasi kecelakaan, ketidaksesuaian dan terlibat dalam tindakan pengendaliannya, kebutuhan dan harapan pihak yang berkepentingan, kebijakan SMK3, peran, tanggung jawab, akuntabilitas dan otoritas organisasi.

ISO 45001 tidak mensyaratkan dokumen harus berupa prosedur, media pendukung berupa kertas, magnetik, elektronik, foto atau kombinasi dari semuanya. ISO 45001 memperbolehkan informasi terdokumentasi dalam format dan media pendukung apa pun, serta dari sumber mana pun. Namun, organisasi tetap harus mengendalikan informasi terdokumentasi dengan baik. Informasi terdokumentasi harus selalu tersedia dan cocok digunakan di mana dan kapan pun diperlukan serta terlindung keamanan dan kerahasiaannya.

error: Content is protected !!