Perusahaan atau badan usaha perlu mengirim karyawan untuk mengikuti program pelatihan Ahli K3 listrik. Hal ini terpampangjelas dalam
Permenaker No. 12 Tahun 2015 pasal 6 ayat 3 dan 4, yaitu:

(3) Perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeliharaan dilakukan oleh Ahli K3 Listrik

(4) Pemasangan dan pemeliharaan pada pembangkit, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan listrik dilakukan oleh Teknisi K3 Listrik

Bahkan, posisi Ahli K3 listrik ini juga dikuatkan dengan pasal 7 Permenaker No. 12 Tahun 2015, yaitu: “Perusahaan yang memiliki daya bangkit listrik lebih dari 200 (dua ratus) kilo Volt-Ampere, wajib mempunyai Ahli K3 Bidang Listrik.” Dari keterangan di atas, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa pelatihan Ahli K3 Listrik ini adalah salah satu aspek paling vital. Faktanya, untuk bisa dikatakan sebagai Ahli K3, seorang karyawan harus lulus dan bersertifikat Kemnaker RI.

Tujuan Pelatihan Ahli K3 Listrik

Program pelatihan ahli K3 Listrik ini didesain dan diadakan untuk mempersiapkan ahli K3 listrik dalam melakukan tugasnya, yaitu:

  1. Memberikan dasar materi sehingga ahli K3 mampu melaksanakan norma K3 listrik pada lingkungan kerja
  2. Meningkatkan skill dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik di lingkungan tempat bekerja
  3. Mengembangkan skill dalam perencanaan, penggunaan, pemasangan, perubahan, pemeriksaan, hingga pemeliharaan perlengkapan, instalasi, dan peralatan listrik secara berkala dan aman di lingkungan kerja

Regulasi yang mengatur terkait dengan Kompetensi K3 Listrik :

  1. KepDirjend No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 Kompetensi Ahli K3 Listrik 
  2. Kepdirjen No.311 Tahun 2002 Kompetensi Teknisi K3 Listrik
  3. Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerja

Berikut Beberapa Alasan Mengapa Pelatihan Ahli K3 Listrik Sangat Penting:

  1. Mencegah Kecelakaan Kerja: Pelatihan Ahli K3 Listrik akan membekali para pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko dari arus listrik. Dengan pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip keselamatan kelistrikan, pekerja dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja seperti kejutan listrik, luka bakar, atau kejadian serius lainnya yang bisa menyebabkan kematian.
  2. Kepatuhan Terhadap Regulasi: Banyak negara memiliki regulasi ketat terkait keselamatan listrik di tempat kerja. Pelatihan Ahli K3 Listrik membantu perusahaan/institusi dan pekerja mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku serta mengurangi risiko sanksi hukum atau denda akibat pelanggaran keselamatan kerja.
  3. Peningkatan Kesadaran Keselamatan: Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga meningkatkan kesadaran keselamatan kerja di antara pekerja. Pekerja yang terlatih secara khusus dalam keselamatan listrik akan lebih waspada terhadap potensi bahaya dan membuat lingkungan kerja lebih aman.
  4. Penanganan yang Benar terhadap Peralatan Listrik: Ahli K3 listrik akan diberi pengetahuan tentang cara yang benar untuk menangani, mengoperasikan, dan merawat peralatan listrik. Ini termasuk pemahaman tentang prosedur isolasi listrik, penanganan kabel, dan pemeliharaan peralatan listrik agar tetap berfungsi dengan baik.
  5. Pencegahan Gangguan Operasional: Kecelakaan yang terkait dengan listrik dapat menyebabkan gangguan operasional yang signifikan. Dengan program Pelatihan Ahli K3 Listrik, organisasi dapat mengurangi risiko gangguan tersebut, memastikan kelancaran operasional, dan menghindari kerugian finansial yang mungkin akan timbul.
  6. Perlindungan Pekerja dan Lingkungan: Keselamatan listrik tidak hanya berkaitan dengan perlindungan pekerja, tetapi juga perlindungan terhadap lingkungan. Pelatihan ahli K3 listrik mencakup aspek perlindungan terhadap pekerja, fasilitas, dan lingkungan sekitarnya dari potensi dampak negatif akibat kecelakaan listrik.
error: Content is protected !!