Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja sangat penting, terutama tempat kerja berisiko tinggi. Pasalnya, kecelakaan kerja bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.
Petugas P3K berperan penting dalam mengurangi dan meminimalisir jumlah kecelakaan kerja serta risiko kematian akibat kecelakaan tersebut. Namun, tidak semua petugas P3K bisa memberikan penanganan medis saat terjadi kecelakaan di tempat kerja.
Hanya mereka yang sudah mendapatkan pelatihan P3K secara intensif yang boleh memberikan penanganan tersebut.
Tugas Pokok Petugas P3K
Petugas P3K di tempat kerja adalah pekerja/buruh yang ditunjuk oleh pengurus/pengusaha dan diserahi tugas tambahan untuk melaksanakan P3K di tempat kerja.
Peranan petugas P3K ini sangat penting dan dibutuhkan, khususnya di instansi atau industri yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Setidaknya, ada satu orang petugas P3K di setiap instansi yang memiliki 150 tenaga kerja dengan risiko kecelakaan kerja yang rendah.
Sementara, untuk instansi dengan risiko kecelakaan kerja yang tinggi, setidaknya ada satu petugas untuk setiap 100 orang atau kurang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja, adapun tugas utama petugas P3K adalah:· Melaksanakan tindakan P3K di tempat kerja
· Merawat fasilitas P3K di tempat kerja
· Melaporkan kegiatan P3K kepada pengurus
· Mencatat setiap kegiatan P3K dalam buku kegiatan
Tujuan Petugas P3K
1. Menyelamatkan nyawa korban
Tujuan petugas P3K yang pertama adalah menyelamatkan nyawa korban kecelakaan dari kematian semaksimal mungkin. Untuk mencapai tujuan ini, petugas P3K harus mampu mendeteksi kondisi yang sekiranya dapat membahayakan nyawa korban.
Misalnya, korban mengalami henti napas dan henti jantung, maka petugas P3K harus melakukan resusitasi jantung paru (RJP) agar jantung korban dapat berdetak dan bernapas kembali.
2. Mencegah kondisi korban menjadi lebih parah
Saat terjadi kecelakaan, berbagai kondisi bisa saja terjadi. Misalnya, patah tulang, henti jantung, cedera otot, dan sebagainya.
Untuk mencegah kondisi korban semakin parah, bisa dilakukan tindakan P3K. Namun, tindakan tersebut harus dilakukan sesuai dengan diagnosis dan panduan penanganan yang telah dipelajari petugas P3K di pelatihan.
3. Menunjang penyembuhan
Sebagian korban kecelakaan di tempat kerja mungkin tidak merasakan apapun saat kecelakaan tersebut terjadi, apalagi kalau hanya kecelakaan kecil. Namun, jika diabaikan, lama-kelamaan korban bisa saja merasakan nyeri yang menjalar ke seluruh tubuhnya.
Itulah mengapa pentingnya dilakukan tindakan P3K agar rasa nyeri tersebut bisa diatasi dan tidak menimbulkan risiko infeksi.
4. Mempertahankan imunitas korban
Sesaat setelah terjadi kecelakaan kerja, korban tentu akan merasa syok dan takut. Tanpa disadari, kondisi ini dapat melemahkan sistem imun tubuh korban dan jika dibiarkan dapat menimbulkan dampak yang buruk untuk kesehatan korban.
Namun, dengan pertolongan pertama dari orang lain, korban bisa merasa lebih aman dan nyaman. Perasaan ini akan membuat imunitas tubuh korban meningkat sehingga korban memiliki harapan dan semangat untuk bisa pulih dari kecelakaan.
5. Mencarikan pertolongan lebih lanjut
Tindakan P3K juga bertujuan untuk mencarikan pertolongan lebih lanjut pada korban kecelakaan, seperti bantuan dari tim medis rumah sakit. Sambil menunggu bantuan tersebut, petugas P3K bertugas untuk mengupayakan korban agar dapat bertahan sampai tim medis dari rumah sakit datang.