Dokumen yang diurus:
-
Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
-
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
-
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
-
Pengesahan Pengadilan Negeri
-
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
-
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Persyaratannya :
-
Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
-
Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
-
Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa
-
Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
-
Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
-
Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
-
Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili Usaha