Peningkatan perdagangan global turut menghadirkan tantangan baru terkait kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini mendorong kebutuhan standar internasional pada sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, yang akan digunakan sebagai tolok ukur global dan untuk meningkatkan standar kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Dipublikasikan pada tanggal 12 Maret 2018, ISO 45001 bertujuan untuk membantu organisasi mewujudkan komitmen mereka terhadap keselamatan di tempat kerja dan meningkatkan reputasi bisnisnya di hadapan pelanggan dan karyawan.

ISO 45001:2018 dimaksudkan untuk diterapkan pada organisasi manapun terlepas dari ukuran, jenis dan sifatnya. Semua persyaratannya dimaksudkan untuk diintegrasikan ke dalam proses manajemen organisasi sendiri. ISO 45001 memungkinkan sebuah organisasi, melalui sistem manajemen K3, untuk mengintegrasikan aspek kesehatan dan keselamatan lainnya, seperti kesehatan pekerja / kesejahteraan; Namun, perlu dicatat bahwa sebuah organisasi dapat diminta oleh persyaratan hukum yang berlaku untuk menangani masalah tersebut.

BEBERAPA MANFAAT DARI ISO 45001:2018

ISO 45001 berbasis sistem manajemen OH & S akan memungkinkan sebuah organisasi untuk meningkatkan kinerja OH & S dengan:

mengembangkan dan menerapkannya kebijakan dan sasaran dari K3

menetapkan sistematika proses yang mempertimbangkan “konteks” dan mengapa harus melakukannya. Mempertanggungjawabkan risiko dan peluangnya, dan persyaratan hukum dan lainnya

menentukan bahaya dan resikO K3, berusaha untuk menyelesaikannya, atau mengendalikannya atau untuk meminimalkan potensinya.

meningkatkan kesadaran akan K3

Mengevaluasi kinerja & dan melakukan tindakan perbaikan

Memastikan pekerja aktif melaksanakan K3

Jika dikombinasikan dengan tempat kerja yang aman dan peningkatan reputasi perusahaan dapat memiliki manfaat langsung lebih banyak, seperti:

  • memperbaiki kemampuan untuk mematuhi peraturan dan regulasi
  • mengurangi biaya akibat kejadian kecelakaan
  • mengurangi down time dan biaya operasi
  • mengurangi biaya asuransi
  • Mengurangi ketidakhadiran dan keluar masuk karyawan
  • Pengakuan internasional

error: Content is protected !!