PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG KEGIATAN USAHA PENUNJANG MINYAK DAN GAS BUMI
PT. Jaya Anugrah Canggih
PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG KEGIATAN USAHA PENUNJANG MINYAK DAN GAS BUMI