CSMS adalah Singkatan Dari Contractor Safety Management System atau Sistem Manajemen K3 yang diterapkan kepada kontraktor, meliputi beberapa elemen K3 yang sesuai dengan standar yang yang ada ,
CSMS sebagai bahan pertimbangan awal oleh perusahaan main contractor untuk menilai kinerja Kontraktor yang akan diterimanya.
Alasan Mengapa Perusahaan Wajib Menerapkan CSMS?
- Syarat lolos prakualifikasi perusahaan main contractor
- Meningkatkan profit perusahaan.
- Mengurangi angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
- Membangun citra positif perusahaan
- Untuk meyakinkan bahwa kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan telah memenuhi standar dan kriteria K3 yang ditetapkan perusahaan.
- Sebagai alat untuk menjaga dan meningkatkan kinerja K3 di lingkungan kontraktor
- Untuk mencegah dan menghindarkan kerugian yang timbul akibat aktivitas kerja kontraktor
- Meningkatkan keefektifan sistem pengelolaan perusahaan yang sudah ada dalam bidang HSE
- Mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat pekerjaan, mengurangi resiko biaya pengobatan dan hilangnya waktu kerja
- Meningkatkan Perbaikan kinerja K3LL secara berkesinambungan bagi Perusahaan dan kontraktor dengan mengatur program K3LL yang efektif pada kontrak
- Membantu memfasilitasi hubungan antara kegiatan kontraktor dengan kegiatan perusahaan/ klien, main kontraktor dan sub kontraktor dalam mengatur program yang selaras
- Administrasi dokumen perusahaan yang efektif
- Mendapatkan tingkat performance perusahaan yang tinggi
Penilaian Resiko,yaitu menilai resiko pekerjaan apakah tergolong pada Low Risk, Medium Risk atau High Risk.
Penilaian Resiko dilihat dari :
- Jenis pekerjaan
- Lokasi pekerjaan
- Potensi kecelakaan karena bahaya di tempat kerja.
- Potensi kecelakaan karena aktivitas kontraktor
- Pekerjaan simultan oleh beberapa kontraktor
- Lamanya pekerjaan
- Pengalaman dan keahlian kontraktor
- Aktivitas awal pekerjaan, yaitu awal komunikasi yang dilakukan antara petugas lapangan kontraktor dengan petugas lapangan perusahaan minyak atau tambang.
Evaluasi akhir ini mencakup :
1.Kinerja Keselamatan Kerja
2.Safe working hours
3.Frequensi rate & Severity rate
4.Masalah-masalah Keselamatan Kerja
5. Laporan Kecelakaan, kerusakan, kejadian, nyaris celaka dan anomaly.
6. Pelatihan yang diadakan.
Untuk memenuhi persyaratan mendapatkan CSMS Perusahaan diwajibkan :
1. Melampirkan legalitas perusahaan yang masih berlaku, mulai dari Akte pendirian/perubahan hingga Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/ Legalitas Perusahaan
2. Memiliki minimal 3 (tiga) orang tenaga ahli yang berserifikat K3 Umum, K3 Damkar dan K3-P3K yang dikeluarkan oleh disnaker beserta copy indentitas tenaga ahli tsb.