NO | JENIS | BIDANG | SUBBIDANG |
1 | Konsultasi, Perencanaan, dan/atau Pelaksanaan | 1. Penyelidikan Umum | 1.1. Survei Tinjau (reconnaissance) 1.2. Remote Sensing 1.3. Propeksi |
2 | Konsultasi, Perencanaan, Dan/atau Pelaksanaan | 2. Eksplorasi | 2.1. Manajemen Eksplorasi 2.2. Penentuan Posisi 2.3. Pemetaan Topografi 2.4. Pemetaan Geologi 2.5. Geokimia 2.6. Geofisika 2.7. Survei Bawah Permukaan 2.8. Geoteknik 2.9. Pemboran Eksplorasi 2.10. Percontoan Eksplorasi 2.11. Perhitungan Sumber Daya dan Cadangan |
3 | Konsultasi, Perencanaan, Dan/atau Pelaksanaan | 3. Studi Kelayakan | 3.1. Penyusunan AMDAL 3.2. Penyusunan Studi Kelayakan |
4 | Konsultasi, Perencanaan, Dan/atau Pelaksanaan | 4. Konstruksi Pertambangan | 4.1. Penerowongan (Tunneling) 4.2. Penyemenan Tambang Bawah Tanah 4.3. Penyanggaan Tambang Bawah Tanah 4.4. Shaft Sinking 4.5. Sistem Penerangan Tambang Bawah Tanah 4.6. Alat Gali, Muat, dan Angkut Tambang Bawah Tanah 4.7. Pemboran dan Peledakan 4.8. Fasilitas Perbengkelan 4.9. Komisioning Tambang 4.10. Ventilasi Tambang 4.11. Fasilitas Pengolahan 4.12. Fasilitas Pemurnian 4.13. Jalan Tambang 4.14. Jembatan 4.15. Pelabuhan 4.16. Gudang Bahan Peledak 4.17. Fasilitas Penimbunan Bahan Bakar Cair 4.18. Sistem Penyaliran 4.19. Geoteknik |
5 | Konsultasi, Perencanaan, Dan/atau Pelaksanaan | 5. Pengangkutan | 5.1. Menggunakan Truk 5.2. Menggunakan Lori 5.3. Menggunakan Ban Berjalan (belt conveyor) 5.4. Menggunakan Tongkang 5.5. Menggunakan Pipa 5.6. Menggunakan Lift |
6 | Konsultasi, Perencanaan, Dan/atau Pelaksanaan | 6. Lingkungan Pertambangan | 6.1. Pemantauan Lingkungan 6.2. Survei RKL/RPL 6.3. Pengelolaan Air Asam Tambang 6.4. Audit Lingkungan Pertambangan 6.5. Pengendalian Erosi |
7 | Konsultasi, Perencanaan, Dan/atau Pelaksanaan | 7. Pasca Tambang dan Reklamasi | 7.1. Reklamasi 7.2. Penutupan Tambang 7.3. Pembongkaran Fasilitas 7.4. Penyiapan dan Penataan Lahan 7.5. Pembibitan 7.6. Penanaman 7.7. Perawatan |
8 | Konsultasi, Perencanaan, Dan/atau Pelaksanaan | 8. Keselamatan dan Kesehatan Kerja | 8.1. Pemeriksaan dan Pengujian Teknik 8.2. Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan |
9 | Konsultasi dan/atau Perencanaan | 9. Penambangan | 9.1. Pengupasan, Pemuatan, dan Pemindahan Tanah/ Batuan Penutup 9.2. Pemberaian/ Pembongkaran Tanah/ Batuan Penutup 9.3. Pengangkutan Tanah Penutup, Batubara, dan Bijih Mineral 9.4. Penggalian Mineral (mineral getting) 9.5. Penggalian Batubara (coal getting) 9.6. Geoteknik |
10 | Konsultasi dan/atau Perencanaan | 10. Pengolahan dan Pemurnian | 10.1. Penggerusan Batubara 10.2. Pencucian Batubara 10.3. Pencampuran Batubara 10.4. Peningkatan Mutu Batubara 10.5. Pembuatan Briket Batubara 10.6. Pencairan Batubara 10.7. Gasifikasi Batubara 10.8. Coal Water Mixer 10.9. Pengolahan Mineral 10.10. Pemurnian Mineral 10.11. Peremukan Mineral/Batuan |
11 | Pelaksanaan | 11. Penambangan terbatas pada kegiatan pengupasan lapisan (stripping) batuan/ tanah penutup | Penggalian, pemuatan, dan pemindahan lapisan (stripping) batuan/tanah penutup dengan atau tanpa didahului peledakan |
12 | Pelaksanaan | 12. Penambangan mineral aluvial | Penggalian endapan mineral aluvial |