Training Auditor SMK3

Untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 dan untuk memperoleh gambaran yang jelas & lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 dibutuhkan sebuah standar  berupa Audit SMK3.

Yang dimaksud Audit SMK3 pada PP 50 Tahun 2012 Bab I Pasal 1 No.7 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.

A. Sasaran Program Training :

Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta mampu :

  1. Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
  2. Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
  3. Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
  4. Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
  5. Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
  6. Mengumpulkan, menganalisa dan memverifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
  7. Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
  8. Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3

B. Persyaratan Peserta :

  • Pendidikan Minimal D3.
  • Peserta harus sudah bersertifikat Ahli K3 Umum
  • Peserta harus berbadan sehat

C. Persyaratan Administrasi :

  • Pendidikan Minimal D3.
  • Peserta harus sudah pernah mengikuti pelatihan AK3 Umum (Copy Sertifikat)
  • Pas photo 4 x 6 background warna merah 4 lembar
  • Pas photo 4 x 3 background warna merah 4 lembar
  • Pas photo 2 x 3 background warna merah 4 lembar
  • Daftar riwayat hidup
  • Fotokopi Ijazah terakhir & Identitas
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Penugasan dari Perusahaan

D. Materi Training Auditor SMK3 :

  • Kebijakan SMK3 PP No.50 Tahun 2012
  • Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3
  • Review Norma K3
  • Mekanisme dan Teknik Audit SMK3
  • Interpretasi SMK3 PP 50 Tahun 2012
  • Pelaksana Audit SMK3 Auditor & Badan Auditor
  • Audit Interpretasi
  • Simulasi dan Laporan Audit SMK3

E. Metode pelaksanaan training Auditor SMK3

  • Penyampaian materi
  • Lokakarya
  • Pembahasan studi kasus, dimana objek studi kasus berasal dari organisasi peserta Training dan setiap kasus diselesaikan secara kelompok
  • Presentasi kelompok

F. Instruktur Training

Instruktur yang akan memberikan Pelatihan Auditor SMK3 ini adalah instruktur Senior dari Kemenaker RI, Akademisi dan Praktisi yang telah berpengalaman dan berkompeten dibidangnya

error: Content is protected !!